Siapa sebenarnya Haji Ali dan Hajja Samate? Simak penjelasannya
Siapakah Haji Ali dan Hajja Samate yg dianggap pemilik lahan di bekas lapangan gembira ?
Tapi sebelumnya jumlah lahan yg digugat bukan hanya yg ditempati SMAN 2 Rantepao tapi juga di Puskesmas Rantepao, GOR ,Kantor dispora, kantor lurah Rantepasele, UPT Samsat, UPT Dinas Kehutanan, PT Telkom termasuk bagian timur lapangan gembira sampai jalan pacuan kuda dan disitu sudah banyak berdiri rumah-rumah penduduk. Total lahan semuanya yg digugat kira2 sekitar 3 Hektar.
Lalu siapa ? Saya mencari informasi dan ternyata Haji Ali dan Hajja Samate adalah saudagar sukses dari Bugis, keluarganya banyak yg jadi orang besar di Republik ini, anak bungsunya Prof.Dr. M Hatta Ali, SH, MA adalah ketua Mahkamah Agung RI, bahkan skrang masuk periode kedua, keluarga lainnya La Nyalla Matalitti ketua kadin Jatim, mantan ketua PSSI adalah ponakan Hatta Ali, dan beberapa keluarga yg lain, yang menggugat pemda Torut yakni M Irfan, Hajja Tjeke Aliyah, Hajja Fauziah, Hajja Heriyah adalah kakak dari ketua MA , ahli waris dari Haji Ali, Haji Ali sendiri sudah lama meninggal mgkin sekitar thn 1953 ketika Hatta Ali masih berusia 3 tahun...
Lalu bagaimana Haji Ali mendapat tanah itu?
Ternyata dari proses jual beli dgn La Boeloe Ambo Bade, ..Lalu siapa La Boeloe Ambo yg menjual tanah adat wilayah Ba'lele ke Haji Ali, bagaimana dia memperoleh tanah itu, apa wewenang dia menjual tanah itu?itulah yg jadi pertanyaan. proses jual belinya sendiri sudah lama mgkin tahun 1930an lebih, belum ada informasi yang jelas akan hal ini.
Yang jelas kita berharap status ketua MA sebagai saudara kandung penggugat tidak ada pengaruhnya ke persidangan di MA nantinya, berharap proses hukum berjalan adil.
Sumber: STEVEN ADI via Kareba Toraya
Comments
Post a Comment