Ma' Tua: menangkap ikan menggunakan racun tumbuhan
Suku Toraja adalah sebuah suku yang sangat terkenal di Sulawesi Selatan. Suku ini memiliki banyak sekali keunikan dalam tradisi-tradisinya, seperti rumah adatnya, agama dan kepercayaannya, tradisi pemakaman jenazah, dan lan-lain.
Selain itu, Toraja juga mempunyai cara yang unik ketika menangkap ikan di sungai yang disebut "Ma' Tua".
Ma' Tua merupakan suatu cara/kegiatan menangkap ikan di sungai menggunakan racun tumbuhan. Biasanya kegiatan ini diadakan ketika sungai sedang surut dan biasanya diikuti seluruh penduduk desa. Berikut beberapa jenis tumbuhan yang biasa di gunakan untuk meracuni ikan:
- Tanaman Tuba (Derris Eleptica) orang Toraja biasa menyebutnya " tua" (bukan orang tua lo yah). Cara menggunakan tanaman ini yaitu akarnya di tumbuk kemudian di aduk-aduk dalam air.
- Tephrosia SP, orang Toraja biasa menyebutnya kadong-kadong. Tumbuhan ini sejenis kedelai liar dan banyak sekali jenisnya. Sehingga mudah tertukar dengan jenis lain yang kurang efektif untuk meracun ikan. Walaupun begitu karena mudah ditemukan jadi patut untuk diingat. Bagian yang digunakan batang dan akar. Tumbuk dan kocok-kocok dalam air.
Namun sekarang, cara tersebut sudah mulai ditinggalkan dan lebih memilih menangkap ikan dengan cara menyetrum dengan aki, menebar potasium, dan sebagainya. cara-cara tersebut tidak hanya membunuh habitat ikan dan biota di air, tetapi juga merusak lingkungan sekitar. Namun masih ada beberapa tempat yang masih mempraktekkan cara tersebut seperti di sangalla dan beberapa daerah lainnya di Toraja.
Comments
Post a Comment